Kamis, 01 Agustus 2013

Pemuda Amerika dapat Rp 42 miliar setelah dipenjara lima hari



Pemuda Amerika dapat Rp 42 miliar setelah dipenjara lima hari


Rabu, 31 Juli 2013 14:35:00
Pemuda Amerika dapat Rp 42 miliar setelah dipenjara lima hari
Kategori dunia


penjara. shutterstock
1


Mahasiswa Universitas California, Amerika Serikat bernama Daniel Chong, 24, akhirnya mendapat ganti rugi sebesar Rp 42 miliar setelah dia ditahan oleh Badan Narkotika Amerika (DEA) selama lima hari di penjara tanpa diberi makan dan minum.

Chong ditangkap bersama delapan orang lain pada April tahun lalu dalam sebuah penggerebekan narkotika oleh DEA di San Diego, seperti dilansir situs businessinsider.com, Selasa (30/7).

Di penjara itu dia diborgol, dipaksa minum air seninya sendiri dan hampir tewas karena ditelantarkan. Akibatnya Chong mengalami dehidrasi parah, halusinasi, gagal ginjal dan lambung. Berat badannya bahkan turun hingga tujuh kilogram.

Setelah dibebaskan, Chong harus menginap lima hari di rumah sakit, sedangkan tiga orang lagi harus masuk unit gawat darurat. Tahun lalu melalui pengacaranya dia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 205 miliar terhadap DEA.

Kemarin pengacaranya Eugene Iredale dan Julia Yoo mengatakan kliennya berhasil mendapat ganti rugi sebesar Rp 42 miliar.

"Pemerintah telah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara pribadi kepada Daniel," kata pengacara Daniel. Pemerintah juga akan menerapkan pengecekan kembali atas tahanan sementara di penjara DEA.

DEA sebelumnya mengakui telah menelantarkan Chong di penjara secara tidak sengaja.

Iredale mengatakan pihak keamanan menyebut kliennya itu ternyata tidak terlibat dalam sindikat narkotika.

Tidak ada komentar: